Jadwal Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016
SKTP (SK Tunjangan Profesi) Untuk Guru yang telah bersertifikat pendidik serta telah memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam di tahun 2016 ini akan diterbitkan berdasarkan data-data yang diinput dalam aplikasi Dapodik.
Masa berlaku SKTP tahun 2016 sama seperti di tahun sebelumnya yakni berlaku untuk persemester atau enam bulan. Yang pertama terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juni dan SK yang kedua terhitung dari bulan Juli sampai dengan bulan Desember.
Berikut jadwal penerbitan SKTP Tahun 2016 selengkapnya :
Post a Comment for "Jadwal Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016"